Friday, April 24, 2015

Inilah Tanda-Tanda Orang Lanjut Usia Harus Berhenti Mengemudi


Lansia

Pengemudi kendaraan terdari dari berbagai usia dari yang muda hingga yang tua bahkan lanjut usia.Seorang pengemudi harus memiliki surat ijin mengemudi alias SIM yang menjadi indikator bahwa orang tersebut lolos standar untuk mengemudi kendaraan di jalan raya. Seorang pengemudi harus dalam keadaan prima agar tidak membahayakan pengguna jalan yang lain serta mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas.


Inilah Tanda-Tanda Orang Lanjut Usia Harus Berhenti Mengemudi


Orang lanjut usia bisa dikatakan kemampuan fungsi kognitif, koordinasi, penglihatan dan keterampilan lainnya menurun sejalan pertambahan umur, sehingga sangat rawan bila mengemudi. Namun, bukan berarti orang lanjut usia tidak boleh mengemudi sama sekali. National Highway Traffic Safety Administration memberikan tanda-tanda sebagai peringatan untuk orang lanjut usia yang harus berhenti mengemudi dan berikut tanda-tandanya :
  • Tersesat ketika menempuh rute yang belum diakrabi.
  • Muncul goresan dan penyok baru pada mobil
  • Ditilang karena melanggar lalu lintas
  • Mengalami kecelakaan mobil atau nyaris celaka.
  • Disarankan dokter untuk stop atau mengurangi mengemudi
  • Merasa kewalahan dengan tanda dan marking jalan
  • Mengemudi terlalu lambat atau terlalu cepat tanpa alasan yang jelas
Jadi, bila kalian memiliki tanda-tanda di atas lebih baik berhenti mengemudi agar membahayakan diri sendiri dan pengemudi lain. Sekian infonya moga bermanfaat ya.

Terima kasih sudah berkunjung :)

    Load comments